PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Gunung Arjuna didirikan melalui Akta No. 42 tanggal 26 Oktober 1971 oleh Stefanus Sindhunata, SH, dan disahkan melalui SK Menteri Kehakiman RI No. C2-7194-HT.01.01TH84 tanggal 21 Desember 1984.
BPR Gunung Arjuna berlokasi di Jalan Jenderal Basuki Rachmad No. 65, Kauman, Klojen, Kota Malang.
BPR Gunung Arjuna berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan simpanannya dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).