YBM
Lowokwaru, Kota Malang
Rp1.000.000 - Rp2.000.000
Full-Time
, Onsite
Usia
17-35 tahun
Pendidikan
S1
Jenis Kelamin
Pria/Wanita
Lokasi
Berada pada Kota Malang
Pengalaman
Tanpa pengalaman bekerja
Foto
Wajib memiliki foto
- Konseling Individu & Kelompok: Menyelenggarakan sesi konseling secara berkala untuk membantu siswa mengatasi masalah pribadi, sosial, akademik, atau perilaku. - Bimbingan Klasikal: Menyusun dan menyampaikan materi bimbingan di kelas terkait pengembangan diri, soft skills, pencegahan bullying, kesehatan mental, dan motivasi belajar. - Perencanaan Karier & Studi Lanjut: Membantu siswa mengenali minat dan bakat mereka, serta memberikan arahan terkait kelanjutan studi (penjurusan/perguruan tinggi) dan karier. - Kolaborasi dengan Orang Tua & Guru: Berkomunikasi secara aktif dengan orang tua/wali murid dan wali kelas untuk memantau perkembangan serta mencari solusi atas permasalahan siswa. - Penanganan Krisis: Melakukan tindakan preventif dan kuratif terhadap kasus-kasus khusus siswa (misal: absensi tinggi, pelanggaran disiplin berat) sesuai dengan kode etik BK. - Administrasi BK: Menyusun program kerja BK tahunan/semesteran, mencatat rekam jejak perkembangan siswa (case tracking), dan membuat laporan berkala kepada Kepala Sekolah. Persyaratan : 1. Laki-Laki & Perempuan, Muslim & Muslimah 2. Usia max 35 tahun 3. Pend. Minimal S1 Bimbingan Konseling/Psikologi 4. Pengalaman Min. 1 Tahun (Fresh Graduate dipersilahkan melamar) 5. Berkomitmen tinggi di dunia pendidikan 6. Tidak isbal, Tidak merokok, Tidak Hobi Musik, dan Tidak kecanduan bermain game. Benefit : Gaji Pokok Tunjangan Hari Raya Insentif Kinerja Jenjang Karir Makan Siang Kajian Rutin Lingkungan Kerja Islami
Kerjasama Tim
Kreatif
Detail dalam Bekerja
Komunikatif
Bekerja Dibawah Tekanan
Komunikasi Interpersonal
Pertama kali Badan Hukum ini didirikan pada hari Rabu, 31 Maret 2004; Akta Pendirian Notaris Faishal A. Waber, S.H. dengan nomor 10, yang diberi nama Lembaga Bina Masyarakat (LBM). Berkedudukan di kota Malang, dengan cabang-cabangnya ditempat lain, menurut keputusan dewan pengurus. Pada tahun 2012, status Badan Hukum LBM kemudian ditingkatkan menjadi Yayasan Bina al-Mujtama (Yayasan Bina Masyarakat / YBM), yang disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU.6036.AH.01.04.Tahun 2012. YBM yang memiliki motto “Membina, Memberdayakan & Melayani” Bergerak dibidang pendidikan dan dakwah berbasis pesantren yang berfokus pada pengembangan ilmu pengetahuan dengan berkiblat kepada syariat-syariat islam berazaskan Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan as-Sunnah, serta berhaluan Ahli Sunnah wal Jama’ah menurut pemahaman salafusholih. Atau dengan bahasa bebasnya “Mengikuti Imam Syafi’i manhajan wa madzhaban”.
Pintarnya Bersama Kamu
Kami selalu berupaya menjaga kenyamanan dan keamanan kamu. Hubungi kami jika menemukan hal yang mencurigakan.