Detail Pekerjaan
Logo PT Danamas Insan Kreasi Andalan

Merchandiser

Ikon terverifikasi

PT Danamas Insan Kreasi Andalan

Tanah Abang, Kota Adm. Jakarta Pusat

Rp3.000.000 - Rp3.500.000

Full-Time

, Onsite

5 org dibutuhkan

Persyaratan Umum

Usia

20-30 tahun

Pendidikan

SMA/SMK

Jenis Kelamin

Pria/Wanita

Lokasi

Berada pada provinsi DKI Jakarta

Pengalaman

Berpengalaman

Deskripsi Pekerjaan

. Pemasangan & Penataan POP/POSM: Menaruh, memasang, dan menata materi promosi fisik (seperti poster, flyer, tent card, akrilik, wobbler, banner, atau stiker) di area strategis merchant yang mudah terlihat oleh konsumen (eye-level), sesuai dengan panduan visual perusahaan. 2. Kunjungan & Laporan Foto: Melakukan kunjungan harian secara berkala ke merchant mitra sesuai rute yang ditentukan untuk mendokumentasikan hasil pemasangan melalui foto beresolusi jelas sebagai bukti otentik eksekusi lapangan. 3. Analisis Kesenjangan & Monitoring: Melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mendeteksi, mencatat, dan melaporkan merchant yang belum memiliki materi promosi, atau yang POP-nya telah rusak, usang, atau hilang untuk segera diganti. 4. Pelaporan Dashboard Real-Time: Menyusun dan mengirimkan laporan harian/mingguan melalui aplikasi sistem pelaporan internal perusahaan atau platform digital yang ditentukan (seperti akurasi tag lokasi/GPS, waktu kunjungan, dan detail kondisi merchant).

Keahlian yang Dibutuhkan

Komunikatif

Melayani Pelanggan

Tentang Perusahaan

Logo PT Danamas Insan Kreasi Andalan

PT Danamas Insan Kreasi Andalan

Outsourcing

PT Danamas Insan Kreasi Andalan (DIKA) adalah solusi outsourcing terpercaya untuk membantu bisnis Anda tumbuh lebih cepat dan efisien. Sebagai bagian dari Dana Pensiun Karyawan BCA sejak 2 Mei 2012, kami hadir untuk memberikan layanan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan Anda, tetapi juga mendorong keberhasilan operasional bisnis Anda.

Lihat Tentang Perusahaan

Pintarnya Bersama Kamu

Kami selalu berupaya menjaga kenyamanan dan keamanan kamu. Hubungi kami jika menemukan hal yang mencurigakan.