UMP Kalimantan Selatan 2024 Naik 4,22%, Ini Dasar Penetapannya!

Oleh Puspa Agustin ·

UMP Kalimantan Selatan 2024

Jakarta, 24/11/2023 – Tahukah Anda, nilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan 2024 menjadi yang tertinggi kesembilan se-Indonesia. Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel, Irfan Sayuti, kenaikan UMP ini merupakan upaya menciptakan upah yang lebih realistis ke arah pencapaian kebutuhan hidup layak, serta untuk peningkatan kesejahteraan pekerja.

Kabarnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menaikkan UMP 2024 sebesar 4,22 persen atau senilai Rp132.834,56 per bulan. Irfan menjelaskan secara nasional bahwa kenaikan UMP di Kalsel cukup baik dibandingkan provinsi lain yang tercatat masih ada kenaikan yang tidak mencapai Rp.100.000. Bahkan nilai UMP Kalsel 2024 ini lebih tinggi dari UMP Kalimantan Utara 2024.

Menilik dari kenaikan 4,22% di atas, maka berapa nominal mutlak untuk UMP Kalimantan Selatan 2024 mendatang? Apakah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) juga akan mengalami kenaikan yang signifikan? Yuk simak ulasannya di bawah ini.

UMP Kalimantan Selatan 2024

  • Besaran UMP Kalimantan Selatan Tahun 2024 adalah Rp.3.282.812.
  • UMP Kalimantan Selatan 2024 mengalami kenaikan 4,22% atau Rp.132.834 dari tahun 2023
  • Keputusan kenaikan UMP Kalimantan Selatan diumumkan pada 20 November 2023 melalui Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/0972/KUM/2023

Berapa Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan di Tahun 2024?

Dilansir dari Media Center Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Disnakertrans Provinsi Kalsel mengumumkan, per 1 Januari 2024 UMP Kalsel mengalami kenaikan menjadi  Rp.3.282.812,21 yang awalnya di tahun 2023 sebesar Rp.3.149.977,65 atau naik sekitar 4.22 persen.

Irfan Sayuti menuturkan, bagi pekerja yang berstatus tetap, tidak tetap dan dalam masa percobaan, upah yang diberikan oleh pengusaha paling sedikit sebesar Upah Minimum hanya berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari 1 tahun.

UMP Kalsel sebagaimana dimaksud keputusan Gubernur Kalsel adalah upah minimum bulanan terendah untuk waktu kerja 7 jam sehari atau 40 jam seminggu bagi sistem waktu kerja 6 hari dalam seminggu atau 8 jam sehari atau 40 jam seminggu bagi sistem waktu kerja 5 hari dalam seminggu.

Kenaikan UMP Kalimantan Selatan 2024



+4.22%

Dasar Penetapan UMP Kalimantan Selatan Tahun 2024

Disnakertrans Provinsi Kalsel menyampaikan, penetapan kenaikan UMP Kalimantan Selatan 2024 ditetapkan tertanggal 20 November 2023 melalui Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/0972/KUM/2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024.

Berdasarkan laman Antara News Kalsel, Keputusan Gubernur tersebut mengacu pada kebijakan PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Daftar Lengkap Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kalimantan Selatan 2024

Diketahui besaran kenaikan UMK Kalimantan Selatan 2024 belum diumumkan oleh Pemprov Kalsel, akan diumumkan secara resmi pada tanggal 30 November 2023 nanti. Meski begitu, di bawah ini kami lampirkan daftar prediksi nilai UMK Kalimantan Selatan 2024 berdasarkan kenaikan UMP Kalsel 4,22%, di antaranya sebagai berikut.

No

Nama Kota

UMK 2023

UMK 2024

1

Tanah Laut

Rp 3.149.977

Rp 3.283.087

2

Kotabaru

Rp 3.293.371

Rp 3.432.459

3

Banjar

Rp 3.149.977

Rp 3.283.087

4

Barito Kuala

Rp 3.149.977

Rp 3.283.087

5

Tapin

Rp 3.149.977

Rp 3.283.087

6

Hulu Sungai Selatan

Rp.3.150.030

Rp.3.283.152

7

Hulu Sungai Tengah

Rp.3.149.977

Rp.3.283.087

8

Hulu Sungai Utara

Rp.3.149.977

Rp.3.283.087

9

Tabalong

Rp.3.238.555

Rp.3.375.059

10

Tanah Bumbu

Rp.3.151.028

Rp.3.284.160

11

Balangan

Rp.3.149.977

Rp.3.283.087

12

Banjarmasin

Rp.3.200.035

Rp3.334.959

13

Banjarbaru

Rp.3.149.977

Rp.3.283.087

Kapan UMP Kalimantan Selatan 2024 Mulai Berlaku?

Seperti UMP 2024 di provinsi lainnya, ketentuan mulai berlakunya UMP Kalimantan Selatan 2024 ini pun akan berlaku per tanggal 1 Januari 2024 mendatang.

Demikianlah informasi seputar UMP Kalsel untuk tahun 2024. Semoga artikel ini dapat menjawab rasa penasaran Anda terhadap nilai kenaikan UMP di 2024.

Referensi:

  • Arief RH. Diakses pada 2023. UMP Kalsel Tahun 2024 Naik 4.22 Persen Menjadi Rp3.282.812,21.
  • Tumpal Andani Aritonang. Diakses pada 2023. UMP Kalimantan Selatan 2024 naik 4,22 persen.
  • Sumber gambar: unsplash.com