Segini Kenaikan UMP Riau 2024 yang Akan Berlaku Per 1 Januari Mendatang

Oleh Puspa Agustin ·

UMP Riau 2024

Jakarta, 01/12/2023 – Tahukah Anda jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) telah resmi merilis besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2024. 

Sebelumnya, ada beberapa indikator yang dihitung untuk menetapkan besaran UMP. Setelah semua komponen indikator tersebut dihitung, dan dimasukkan ke dalam rumus yang sudah ditetapkan, maka didapatkanlah besaran UMP Riau 2024 sebesar Rp.3.294.625.

Menilik nominal di atas, berapa persentase kenaikan UMP Riau dari tahun 2023 hingga tahun 2024 mendatang? Cek presentasenya berikut ini.

UMP Riau 2024

  • Besaran UMP Riau Tahun 2024 adalah Rp.3.294.625
  • UMP Riau 2024 mengalami kenaikan 3,22% atau Rp.102.963 dari tahun 2023
  • Keputusan kenaikan UMP Riau diumumkan pada tanggal 21 November 2023
  • Penetapan besaran UMP Riau 2024 mengacu pada formulasi PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
  • UMP 2024 Riau akan berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024

Berapa Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau di Tahun 2024?

Berdasarkan PPID Riau, dari hasil sidang bersama dewan pengupahan yang digelar pada Kamis, 16 November 2024, UMP Riau disepakati sebesar Rp.3.294.625. Jika dibandingkan dengan UMP Riau tahun 2023, angka ini mengalami kenaikan 3,22% atau Rp.102.963. Di mana UMP Riau tahun 2023 saat itu ditetapkan sebesar Rp.3.191.662.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi, menegaskan perusahaan di Riau wajib mematuhi besaran UMP Riau 2024 yang dibayarkan per bulan kepada karyawannya, jika ditemukan ada perusahaan yang membayar UMP di bawah nilai yang telah ditetapkan maka perusahaan dapat dipidana.

Kenaikan UMP Riau 2024



+3,22%

Dasar Penetapan UMP Riau Tahun 2024

Mengutip dari Media Center Riau, penetapan besaran UMP Riau 2024 mengacu pada formulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca Juga

Kenaikan upah minimum dalam PP Nomor 51/2023 ini menjadi bentuk penghargaan terhadap para pekerja yang telah memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Terlebih lagi, PP tersebut juga diterbitkan bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional yang jatuh pada 10 November 2023. Kebijakan itu dinilai sebagai tolak ukur kepentingan golongan tertentu.

Daftar Lengkap Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Riau 2024

Berikut daftar lengkap UMK 12 daerah di Provinsi Riau tahun 2024 yang kami rangkumkan dari laman Detik Sumut, di antaranya.

No

Nama Kota

UMK 2023

UMK 2024

1

Kota Dumai

Rp 3.723.278

Rp 3.867.295

2

Kabupaten Bengkalis

Rp 3.599.029

Rp 3.693.540

3

Kabupaten Siak

Rp 3.361.913

Rp 3.465.940

4

Kabupaten Kuantan Singingi

Rp 3.354.275

Rp 3.467.414

5

Kabupaten Indragiri Hulu

Rp 3.364.511

Rp 3.477.188

6

Kota Pekanbaru

Rp 3.319.023

Rp 3.451.584

7

Kabupaten Kampar

Rp 3.300.258

Rp 3.412.764

8

Kabupaten Pelalawan

Rp 3.287.623

Rp 3.395.359

9

Kabupaten Rokan Hilir

Rp 3.242.977

Rp 3.332.223

10

Kabupaten Rokan Hulu

Rp 3.248.333

Rp 3.360.920

11

Kabupaten Indragiri Hilir

Rp 3.241.141

Rp 3.337.769

12

Kabupaten Meranti

Rp 3.224.635

Rp 3.294.625

Kapan UMP Riau 2024 Mulai Berlaku?

Dalam SK Gubernur Riau, telah ditetapkan UMP Riau sebesar Rp3.294.625, yang mana sesuai dengan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Riau. Penerapan UMP ini akan efektif mulai tanggal 1 Januari 2024, memberikan kepastian kepada para pekerja terkait dengan tingkat upah yang berlaku di Provinsi Riau.

Referensi:

  • PPID Utama. Diakses pada 2023. Sudah Ditetapkan, UMP Riau 2024 Naik Sebesar Rp3.294.625Â.
  • Raden Heru. Diakses pada 2023. Pekan Ini, Pemprov Riau Mulai Bahas Penetapan UMP 2024.
  • Raja Adil Siregar. Diakses pada 2023. UMK 12 Daerah Tunggu Teken Gubernur Riau, Dumai Tertinggi.
  • Sumber gambar: unsplash.com