Paklaring adalah surat keterangan kerja yang diterbitkan perusahaan saat seorang karyawan berhenti bekerja, baik karena resign maupun PHK. Artikel ini menjelaskan pengertian, fungsi, dasar hukum, dan contoh isi paklaring untuk berbagai situasi sebagai teks yang bisa Anda jadikan referensi.
Daftar Isi
- Apa Itu Paklaring?
- Fungsi Paklaring
- Syarat Mendapatkan Paklaring
- 5 Contoh Isi Surat Paklaring
- Paklaring vs Surat Keterangan Kerja
- Kesalahan yang Sering Terjadi
- Dasar Hukum
- FAQ Seputar Paklaring
Apa Itu Paklaring?
Istilah "paklaring" berasal dari bahasa Belanda verklaring, yang berarti pernyataan atau keterangan. Dalam konteks ketenagakerjaan Indonesia, paklaring adalah surat resmi dari perusahaan yang menyatakan bahwa seseorang pernah bekerja di perusahaan tersebut, mencakup jabatan dan masa kerjanya.
Secara hukum, dasar kewajiban penerbitan surat ini merujuk pada Pasal 1602z Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata, diberlakukan di Indonesia melalui UU No. 73 Tahun 1958), yang menyatakan majikan wajib memberikan surat keterangan kepada buruh yang berakhir hubungan kerjanya, atas permintaan buruh tersebut.
Fungsi Paklaring
- Mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan — salah satu dokumen wajib untuk pengajuan klaim JHT setelah berhenti bekerja.
- Melamar pekerjaan baru — menjadi bukti pengalaman kerja yang memperkuat CV dan surat lamaran kerja Anda.
- Mengajukan pinjaman bank — beberapa produk kredit tanpa agunan (KTA), kredit kendaraan, atau KPR mensyaratkan bukti riwayat kerja sebagai bagian penilaian kelayakan.
- Melengkapi berkas administrasi lain — seperti pengajuan visa kerja, keperluan pindah domisili terkait pekerjaan, atau persyaratan program pemerintah tertentu.
Syarat Mendapatkan Paklaring
- Mengajukan pengunduran diri sesuai prosedur perusahaan, umumnya 30 hari sebelum tanggal efektif berhenti
- Menyelesaikan seluruh kewajiban dan proses serah terima pekerjaan
- Tidak memiliki tunggakan atau pelanggaran berat yang belum diselesaikan dengan perusahaan
- Mengajukan permintaan secara tertulis kepada HRD, karena paklaring umumnya diterbitkan atas permintaan, bukan otomatis
5 Contoh Isi Surat Paklaring
Berikut kerangka isi paklaring untuk situasi berbeda, sebagai referensi jika Anda perlu memintanya dari HRD atau ingin memeriksa kelengkapan paklaring yang Anda terima.
1. Paklaring Umum (Resign)
SURAT KETERANGAN KERJA Nomor: 001/HRD/PKL/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, HRD Manager PT Sumber Makmur Sejahtera, dengan ini menerangkan bahwa: Nama: [Nama Lengkap] Jabatan terakhir: Staf Administrasi Masa kerja: 1 Maret 2023 – 28 Februari 2026 Yang bersangkutan telah bekerja dengan baik dan mengakhiri hubungan kerja atas permintaan sendiri (mengundurkan diri). Surat ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 1 Maret 2026 HRD Manager
2. Paklaring dengan Deskripsi Kinerja
SURAT KETERANGAN KERJA Menerangkan bahwa [Nama Lengkap] telah bekerja sebagai Sales Executive di PT Distribusi Makmur Jaya sejak 2022 hingga 2026, dengan kinerja baik dan selalu mencapai target yang ditetapkan. Yang bersangkutan mengakhiri hubungan kerja atas permintaan sendiri dengan alasan melanjutkan karier di bidang lain. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagai referensi kerja.
3. Paklaring untuk Klaim BPJS Ketenagakerjaan
SURAT KETERANGAN KERJA Menerangkan bahwa [Nama Lengkap], NIK [nomor], dengan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan [nomor], telah bekerja di perusahaan kami sejak [tanggal masuk] hingga [tanggal keluar] dan telah resmi berhenti bekerja terhitung tanggal tersebut. Surat ini dibuat khusus untuk keperluan pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.
4. Paklaring karena PHK
SURAT KETERANGAN KERJA Menerangkan bahwa [Nama Lengkap] telah bekerja sebagai Operator Produksi di perusahaan kami sejak [tanggal masuk] hingga [tanggal keluar], dan hubungan kerja berakhir karena pemutusan hubungan kerja (PHK) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yang bersangkutan telah menerima seluruh hak-haknya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Paklaring Ringkas (Umum)
Dengan ini menerangkan bahwa [Nama Lengkap] benar telah bekerja di [Nama Perusahaan] pada posisi [Jabatan] selama periode [tanggal masuk] sampai dengan [tanggal keluar]. Surat keterangan ini dibuat sesuai dengan keadaan yang sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Paklaring vs Surat Keterangan Kerja
Dalam praktiknya, "paklaring" dan "surat keterangan kerja" merujuk pada dokumen yang sama. "Paklaring" adalah istilah populer yang berasal dari bahasa Belanda, sementara "surat keterangan kerja" adalah istilah formal yang biasa digunakan dalam korespondensi resmi. Lihat juga penjelasan lengkap mengenai surat pengalaman kerja, yang isinya serupa namun sering memuat deskripsi tugas lebih rinci.
Kesalahan yang Sering Terjadi
- Lupa meminta paklaring sebelum benar-benar keluar dari perusahaan — setelah resign dan tidak lagi berhubungan dengan HRD, proses permintaan menjadi lebih sulit.
- Tidak memeriksa kelengkapan data — pastikan nama, jabatan, dan periode kerja tertulis dengan benar sebelum meninggalkan kantor.
- Menyimpan hanya satu salinan — buat cadangan digital (scan atau foto) agar tidak hilang, karena dokumen ini sering dibutuhkan bertahun-tahun kemudian.
- Mengabaikan proses serah terima — beberapa perusahaan menahan penerbitan paklaring hingga seluruh proses transisi pekerjaan selesai.
Dasar Hukum
- Pasal 1602z KUHPerdata, diberlakukan di Indonesia melalui UU No. 73 Tahun 1958 — mewajibkan majikan menerbitkan surat keterangan kepada pekerja yang berakhir hubungan kerjanya, atas permintaan pekerja. Jika pengusaha menolak atau memberikan keterangan yang tidak benar, ia bertanggung jawab atas kerugian yang timbul.
- UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo. UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja — mengatur hak dan kewajiban dasar pekerja dan pengusaha secara umum.
FAQ Seputar Paklaring
Apakah perusahaan wajib menerbitkan paklaring? Ya, berdasarkan Pasal 1602z KUHPerdata, perusahaan wajib menerbitkan surat keterangan kerja atas permintaan pekerja yang berakhir hubungan kerjanya.
Apakah paklaring bisa diminta setelah bertahun-tahun berhenti kerja? Secara hukum bisa, tetapi secara praktis lebih sulit karena data kepegawaian lama mungkin sudah diarsipkan atau perusahaan sudah tidak beroperasi. Sebaiknya minta paklaring segera setelah resmi berhenti bekerja.
Apa yang harus dilakukan jika perusahaan menolak memberikan paklaring? Anda dapat menegaskan hak Anda berdasarkan Pasal 1602z KUHPerdata, dan jika diperlukan, berkonsultasi dengan dinas ketenagakerjaan setempat.
Apakah paklaring dan surat pengalaman kerja itu sama? Pada dasarnya sama sebagai bukti riwayat kerja, namun surat pengalaman kerja sering memuat deskripsi tugas dan penilaian kinerja yang lebih rinci dibanding paklaring yang umumnya ringkas.
Baca juga: Contoh Surat Pengalaman Kerja
Baca juga: Cara Mengajukan Resign
Semoga penjelasan ini membantu Anda memahami fungsi paklaring dan cara mendapatkannya dengan benar sebelum meninggalkan pekerjaan Anda.





